Ketua Komisi I DPRD Minta Ketua Guna Hak Angket & Interpelasi Untuk Menunda atau Batal Tes CPNS P3K
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar meminta Ketua DPRD untuk menggunakan Hak Angket dan Interpelasi dewan untuk menunda atau membatalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)