DPRD Kabupaten Lebong Gelar RDP Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Terkait Pemutusan Listrik

LEBONG (12/10) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pemutusan sambungan listrik secara sepihak di wilayah Kecamatan Lebong Tengah.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Lebong tersebut menghadirkan manajemen PLN ULP Rayon Muara Aman serta sejumlah perwakilan masyarakat yang terdampak pemutusan sambungan listrik.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, M.Gunadi Mursalin, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep. Pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta penjelasan dari pihak PLN terkait persoalan yang mereka alami.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan warga mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan pemutusan sambungan listrik yang dinilai dilakukan secara sepihak. Warga menjelaskan bahwa proses pemasangan sambungan listrik di rumah mereka sebelumnya dilakukan melalui pihak yang mengaku sebagai petugas PLN.

Namun, persoalan muncul ketika sambungan listrik tersebut diputus. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena listrik merupakan kebutuhan penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Lebong berupaya memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak PLN agar persoalan yang terjadi dapat dijelaskan secara terbuka dan memperoleh penyelesaian yang jelas.

DPRD juga diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk menelusuri proses pemasangan sambungan listrik yang dipersoalkan, termasuk memastikan apakah prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan pemutusan sambungan listrik di Kecamatan Lebong Tengah.

Masyarakat berharap melalui audiensi tersebut, pihak PLN dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menghadirkan solusi yang adil bagi warga terdampak, sehingga permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.