Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban LKPD TA. 2023
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong sebagai pimpinan rapat dipimpin langsung oleh Ketau DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen pada Senin 10/6/2024 yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebong, agenda Rapat Paripurna ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan pihak eksekutif pada Rapat Paripurna baru-baru ini,
Pada kesempatan ini ada 6 Fraksi menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, dengan berkesempatan pertama dari Fraksi PAN dan dilanjutkan dengan 5 fraksi lainnya.
1. FRAKSI PAN menyampaikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD. Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apreasiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong yang telah mempertahankan opini WTP dalam periode delapan tahun berturut-turut. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan yaitu bagaimana merealisasi anggaran yang dialokasikan oleh organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka merealisasi program kegiatannya dan pengaruhnya bagi kesejahteraan rakyat serta menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat, agar tetap inklunsif – progresif untuk menuju lebong yang sesuai dengan visi dan misi yang ada.
2. FRAKSI NASDEM, menyampaikan
PERTAMA, Fraksi Nasdem memberikan apreasiasi terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Daerah karena kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu yang kedelapan kalinya.
Namun demikian, perlu diingatkan bahwa WTP bukanlah segalanya untuk menggambarkan kinerja pemerintah. Peringkat WTP tidak bisa menggambarkan mengenai aspek efisiensi ataupun kinerja clean government dari praktek korupsi suatu instansi. Kita harus melihat secara detail desain dari penggunaan anggaran. Terutama aspek efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran tersebut. Pemerintah Daerah tetap harus meningkatkan kinerja pengelolaan apbd yang seharusnya berkontribusi positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, fraksi nasdem menyorot capaian indikator pelaksanaan APBD yang belum mampu mencapai target seperti yang diharapkan, agar pemerintah daerah kabupaten lebong dapat lebih responsif dalam optimalisasi apbd lebong demi pembangunan yang lebih baik dan pemda harus menggali seluruh potensi kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber Pendapatan Daerah.
3. FRAKSI PKB, menyampaikan Peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui pembangunan infrstruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal, terukur serta tidak memiliki target dan realisasi namun tidak terealisasi dengan nyata, kemudia permasalahan Penerangan Jalanan Umum (PJU) mohon lebih diperhatikan.
4. FRAKSI DEMOKRAT, menyampaikan Peningkatan pertumbuhan ekonomi, melalui Pembangunan Infrstruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengenai kinerja OPD yang tidak maksimal, terukur serta tidak memiliki target dan realisasi namun tidak terealisasi dengan nyata. Kemudian penanganan bencana harus dilakukan secara terintegrasi dengan membangun sistem informasi dan komunikasi terpadu serta menambah pos siaga bencana di wilayah rawan bencana dan perlu adanya penyesuaian dengan mitra kerja sama antar daerah yang lebih disiplin, komitmen, dan konsisten.
5. FRAKSI GERAKAN PERJUANGAN RAKYAT, menyampaikan
Laporan keterangan pertanggung jawaban DPRD Kabupaten Lebong memberikan catatan sebagai berikut : Bahwa untuk kedepannya Pemerintah Kabupaten Lebong dapat bersinergi dengan DPRD Kabupaten Lebong sebagai salah satu tugas dalam pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD. Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, yang didukung oleh peningkatan pembangunan infrastruktur dasar yang merujuk pada keseimbangan ruang dan lingkungan, serta peningkatan pelayanan publik. Meminta pemda dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera dengan mengentaskan pengangguran. Kualitas pelayanan perlu ditingkatkan guna memaksimalkan fasilitas di Rumah Sakit Daerah yang sudah ada.
6. FRAKSI PERINDO, menyampaikan
Dalam pengelolaan belanja daerah, Pemda masih menghadapi kendala, seperti: Belum optimalnya implementasi APBD berbasis kinerja; Masih kurangnya sinkronisasi antara kegiatan dengan indikator kinerja yang harus dicapai.
Promosi dan mutasi ASN hendaknya dilandasi oleh profesionalisme, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas sehingga tupoksi dari pejabat/staf yang lama terhadap pejabat/staf yang baru tetap sinkron.
Dan dalam pelaksanaan pengelolaan Pendapatan Daerah, Pemda perlu memperhatikan, seperti: a. Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan; b. Kesadaran wajib pajak dan/atau wajib retribusi perlu ditingkatkan; c. Optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah; d. Digunakannya basis teknologi informasi.
Setelah ke enam Fraksi menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban LKPD Tahun Anggaran 2023, maka Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan rapat.