Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024

Lebong, 3 Oktober 2023. DPRD Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, di hadapan Rapat Pleno DPRD Kabupaten Lebong yang dihadiri oleh Ketua DPRD sebagai Pimpinan Rapat Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan 12 Orang Anggota DPRD, sesuai dengan laporan Pimpinan Rapat Bahwa yang hadir pada Rapat ini sebanyak 15 orang anggota DPRD.

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2024 disampaikan oleh Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M. Pd. didepan peserta Rapat Pleno, RAPBD Tahun 2024 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang telah disingkronkan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Provinsi merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah Pembangunan di Kabupaten Lebong pada Tahun 2024.

Kebijakan R-APBD Tahun 2024 dirancang dengan tujuan mengakselerasi target dan prioritas pembangunan daerah. Agenda Transformasi Ekonomi, termasuk Hilirisasi sumber daya alam, baik hasil tambang maupun pangan, akan terus dilanjutkan. Perlindungan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah, juga akan tetap menjadi fokus penting untuk menopang perbaikan struktural secara fundamental.

Kondisi APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024 sumber Pendapatannya masih didominasi oleh transfer Pusat yaitu sebesar 88% dari total Pendapatan selebihnya adalah transfer dari Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alokasi belanja daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi perangkat daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tak Terduga dan Belanja Transfer diarahkan pada Kebijakan sebagai berikut:

1. Belanja Operasi diprioritaskan pada Program/kegiatan yang benar—benar dapat Mendukung Visi, Misi Bupati untuk Mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera.

2. Alokasi Belanja Daerah diarahkan juga untuk mendukung Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu Dalam rangka mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

3. Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia diimplementasikan melalui peningkatan sarana prasarana pendidikan dan peningkatan kapasitas ASN melalui Pelatihan Kepemimpinan atau Diklat Pim.

4. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat Investasi di Bidang Pendidikan, dengan cara memberikan Beasiswa.

5. Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari Hulu ke Hilir, mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan Prevalensi Stunting pada 2024.

6. Untuk mempercepat penurunan Kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM Jangka Panjang untuk memutus Rantai Kemiskinan , reformasi program Perlindungan Sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan Sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi Sosial Ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem pada 2024.

7. Untuk mendorong Produktivitas, Mobilitas dan Konektivitas, serta Pemerataan yang Berkeadilan, Anggaran Infrastruktur diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui Infrastruktur Konektivitas dan mobilitas, Peningkatan jaringan irigasi melalui Pembangunan saluran Irigasi Primer, Sekunder, dan Tersier.